Kasus penipuan yang mengatasnamakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah merajalela di Indonesia, dan baru-baru ini menimpa seorang pengusaha katering di Kota Batu, Jawa Timur. Pengusaha tersebut mengalami kerugian hingga Rp 3 juta setelah terjebak dalam penipuan yang melibatkan pesanan makanan fiktif.

Kronologi Kejadian

Insiden ini bermula ketika pengusaha katering yang dikenal dengan nama Mardiansyah menerima pesanan untuk menyuplai makanan bagi program MBG. Pesanan tersebut mencakup 85 paket makanan dengan total harga sekitar Rp 3,4 juta. Mardiansyah mengaku bahwa ia telah mempersiapkan makanan tersebut hingga 80 persen sebelum menyadari bahwa pesanan itu adalah penipuan.

Pesanan tersebut diklaim berasal dari seseorang yang mengaku sebagai pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batu. Mardiansyah bahkan sempat berkomunikasi melalui video call dengan pemesan yang mengaku bernama Fajar, yang semakin meyakinkannya bahwa pesanan tersebut adalah sah. Namun, setelah melakukan pengecekan ke Diskominfo, Mardiansyah menemukan bahwa tidak ada pegawai dengan nama tersebut, dan tanda tangan pada surat pemesanan juga palsu.

Modus Penipuan

Kasus ini bukanlah yang pertama. Sejumlah pengusaha katering di berbagai daerah juga melaporkan mengalami hal serupa. Di Kota Semarang, misalnya, belasan pengusaha katering hampir menjadi korban penipuan dengan modus tawaran kerja sama program MBG yang menjanjikan nominal hingga Rp 500 juta. Beruntung, mereka tidak langsung mengiyakan tawaran tersebut dan terhindar dari kerugian.

Modus penipuan yang digunakan dalam kasus ini melibatkan tawaran untuk menyuplai makanan atau bahan baku bagi program Makan Bergizi Gratis. Program ini sendiri telah diluncurkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sejak 6 Januari 2025, dengan tujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat melalui penyediaan makanan bergizi secara gratis.

Tanggapan Pihak Berwenang

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu, Onny Ardianto, mengonfirmasi bahwa namanya telah dicatut oleh oknum penipu. Ia mengimbau kepada para pelaku usaha katering untuk lebih berhati-hati dalam memproses pesanan. Menurutnya, pengadaan makanan bergizi gratis seharusnya dilakukan melalui sistem e-katalog dan LPSE, bukan melalui komunikasi pribadi seperti WhatsApp.

“Pengusaha katering harus lebih waspada dan memastikan bahwa setiap pesanan yang diterima adalah resmi. Kami akan terus melakukan sosialisasi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” ungkap Onny.

Kasus penipuan ini menjadi pelajaran berharga bagi para pengusaha katering untuk lebih berhati-hati dalam menerima pesanan. Dengan maraknya penipuan yang mengatasnamakan program pemerintah, penting bagi pelaku usaha untuk melakukan verifikasi yang ketat terhadap setiap pesanan yang diterima.

Kejadian ini juga menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran di kalangan masyarakat dan pelaku usaha mengenai modus-modus penipuan yang semakin canggih. Diharapkan, dengan adanya langkah-langkah pencegahan yang tepat, kerugian yang dialami oleh pengusaha katering dapat diminimalisir di masa mendatang.